Tindak pidana pembunuhan merupakan kejahatan terhadap nyawa manusia yang membutuhkan pembuktian materiil secara akurat untuk menentukan sebab, mekanisme, dan cara kematian. Dalam proses peradilan pidana, dokter forensik memegang peranan krusial melalui pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) untuk menyusun Visum et Repertum (VeR) Jenazah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran autopsi forensik dan indikator tanatologi dalam mengidentifikasi unsur tindak pidana pembunuhan serta kedudukan hukumnya sebagai alat bukti di persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa temuan autopsi (seperti trauma benda tajam/tumpul, asfiksia, atau luka tembak) bersama dengan indikator tanatologi (lebam mayat, kaku mayat, dan suhu tubuh) sangat menentukan dalam merekonstruksi tempus delicti (waktu kejadian) dan membuktikan adanya penderitaan fatal akibat perbuatan orang lain. VeR Jenazah berfungsi sebagai alat bukti surat dan Keterangan Ahli yang mengikat secara objektif sesuai Pasal 184 KUHAP.
Copyrights © 2026