Hadits menempati posisi sebagai sumber ajaran dan hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Keaslian serta kelestariannya terjaga berkat peran para ulama yang disebut mukharrij, yaitu pihak yang bertugas mengumpulkan, meneliti, hingga membukukan hadits ke dalam kitab-kitab himpunan. Artikel ini menguraikan pengertian mukharrij, syarat dan tahapan penyusunan, tokoh-tokoh mukharrij utama beserta karya-karyanya, serta pengelompokan dan ciri khas kitab himpunan hadits. Penulisan menggunakan metode kajian pustaka terhadap literatur ilmu hadits yang kredibel. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran mukharrij sangat strategis dalam menjamin keabsahan hadits sebelum dibukukan, sedangkan kitab himpunan hadits berfungsi sebagai wadah penyimpanan yang teratur agar mudah dipelajari dan dirujuk oleh umat Islam.
Copyrights © 2026