Sulhikmah Sulhikmah
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pengertian Dan Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam Nurhidayah Nurhidayah; Sulhikmah Sulhikmah; Andika Fahmil Hamdani Alim; M. Amin
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai pengertian dan ruang lingkup filsafat pendidikan Islam sebagai landasan teoretis dalam reformasi pendidikan Islam. Filsafat pendidikan Islam didefinisikan sebagai kajian filosofis yang kritis dan mendalam terhadap berbagai masalah pendidikan dengan menyandarkan diri pada Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber utama. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menguraikan secara sistematis konsep-konsep dasar pendidikan yang selaras dengan visi Islam yang universal. Ruang lingkup kajian ini mencakup aspek-aspek esensial seperti tujuan pendidikan untuk membentuk hamba Allah yang sejati, peran pendidik dan peserta didik, pengembangan kurikulum yang berbasis nilai Islam, metode pengajaran, serta lingkungan pendidikan yang kondusif. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam berfungsi sebagai kompas normatif dan fondasi teoretis bagi seluruh kegiatan pendidikan agar tetap terintegrasi dan berkarakter.
Dasar Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Dunia Islam: Kajian Konseptual dan Urgensinya Nur Aida; Sulhikmah Sulhikmah; Mujairil Mujairil; Sandi Ibnu Syam; Rusli Malli; Bahaking Rama
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam diturunkan sebagai petunjuk universal yang dituntut mampu berdialog dengan setiap zaman, namun sejarah peradaban Islam mencatat kemunduran setelah masa keemasan abad ke-7 hingga ke-13 Masehi, ditandai dengan taqlid yang kaku dan anggapan tertutupnya pintu ijtihad. Penelitian ini mengkaji kerancuan pemahaman yang meluas antara pembaharuan Islam yang sah (tajdid/islah/tathwir) dengan perubahan menyimpang yang mengubah pokok akidah. Dengan metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif, sumber primer berupa Al-Qur'an dan Hadis serta sumber sekunder berupa karya ulama klasik dan kontemporer dianalisis secara deskriptif melalui analisis isi tematik meliputi definisi, konsep dasar, latar belakang historis, dan urgensi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembaharuan dalam Islam bukanlah mengubah ketentuan syariat yang mutlak, melainkan memurnikan pemahaman agama dari unsur yang tidak berdasar, mengembangkan metode penerapan syariah sesuai konteks zaman, serta membuka kembali ruang ijtihad kolektif untuk masalah baru, dengan tetap menjaga akidah, rukun Islam, dan ijma' ulama sebagai batas mutlaknya. Gerakan ini didorong oleh faktor internal berupa kekakuan pemikiran dan terhentinya ijtihad, serta faktor eksternal berupa kolonialisme dan tantangan kemajuan peradaban Barat, dan dipelopori tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rashid Rida. Pembaharuan ini tetap mendesak dilakukan untuk menjawab tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembalikan martabat umat Islam, meluruskan pemahaman kaku yang memicu ekstremisme, serta mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Menjawab Tantangan Pendidikan Islam Melalui Pendekatan Kaidah Fiqih M. Ridhwan Hamzah; Sulhikmah Sulhikmah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan Islam di abad ke-21 menghadapi ujian mendasar: pemisahan tajam antara ilmu agama dan ilmu umum, pola pembelajaran yang kaku, pergeseran standar moral, serta kesenjangan antara teori yang diajarkan dengan realitas kehidupan bermasyarakat. Di tengah kompleksitas tersebut, kaidah fiqih yang dirumuskan para ulama dari dalil Al-Qur’an dan Hadis hadir sebagai kerangka kerja metodologis yang luwes namun tetap berpegang teguh pada prinsip syariat. Tulisan ini bertujuan menjabarkan hakikat keterkaitan antara pendidikan Islam dan kaidah fiqih, memetakan tantangan masa kini, serta menyusun model penerapan kaidah fiqih dalam sistem pendidikan. Melalui kajian kepustakaan dengan analisis deskriptif-kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa kaidah seperti al-umuru bi maqasidiha (segala perkara dinilai dari tujuannya), la dharara wa la dhirara (tidak boleh menimbulkan kerusakan), al-‘adah muhakkamah (kebiasaan umum dijadikan pegangan hukum), serta prinsip kemudahan dan keseimbangan mampu menjadi landasan menyusun kurikulum yang terpadu, cara mengajar yang manusiawi, serta penguatan karakter yang selaras dengan perkembangan zaman. Penerapan kaidah fiqih bukanlah upaya mengubah ajaran agama, melainkan mengembalikan pendidikan Islam pada hakikatnya: mewujudkan kesejahteraan manusia sesuai tujuan utama syariat (maqashid syariah).
Mukharrij dan Kitab Himpunan Hadits (Pengenalan Mukharrij dan Karya-karyanya, Pengenalan Kitab Himpunan) Abbas Baco Miro; Sulhikmah Sulhikmah; Saat Bin Abi Wakas; Mujairil Mujairil
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hadits menempati posisi sebagai sumber ajaran dan hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Keaslian serta kelestariannya terjaga berkat peran para ulama yang disebut mukharrij, yaitu pihak yang bertugas mengumpulkan, meneliti, hingga membukukan hadits ke dalam kitab-kitab himpunan. Artikel ini menguraikan pengertian mukharrij, syarat dan tahapan penyusunan, tokoh-tokoh mukharrij utama beserta karya-karyanya, serta pengelompokan dan ciri khas kitab himpunan hadits. Penulisan menggunakan metode kajian pustaka terhadap literatur ilmu hadits yang kredibel. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran mukharrij sangat strategis dalam menjamin keabsahan hadits sebelum dibukukan, sedangkan kitab himpunan hadits berfungsi sebagai wadah penyimpanan yang teratur agar mudah dipelajari dan dirujuk oleh umat Islam.