Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 14, No 2 (2025): AGUSTUS

Urgensi Rehabilitasi Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Seksua

Andara Hafzha Gustria Putri (UNIVERSITAS SEBELAS MARET)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2025

Abstract

Teori pemidanaan relatif memandang hukuman pidana sebagai sarana untuk melindungi kepentingan masyarakat, dimana pidana bukan hanya untuk membalas perbuatan pelaku kejahatan, tetapi juga memiliki tujuan tertentu yang bermanfaat. Dalam kasus Anak yang menjadi pelaku tindak pidana seksual pada amar Putusan Nomor 2/PID.SUS-ANAK/2024/PN.SRP kurang sesuai karena putusan tersebut tidak sesuai dengan teori pemidanaan relatif; ketentuan Pasal 59 A Undang-Undang Perlindungan Anak dimana negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus yaitu kepada Anak yang berhadapan dengan hukum yang telah ditegaskan dalam Pasal 59 Ayat (1) dan (2) huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak; Seorang Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dimana Anak berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 merupakan bagian dari Anak yang Berhadapan Dengan Hukum berhak mendapatkan rehabilitasi fisik, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial; dan Pasal 91 Ayat (3) Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tindakan rehabilitasi sebagai upaya represif dalam menangani kasus anak sebagai pelaku tindak pidana seksual diantarnya, Psikologis Anak, Latar Belakang Pendidikan Anak, Latar Belakang Keluarga, dan Terdakwa Masih Berusia kategori Anak yang  memiliki masa depan panjang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...