Hutan Adat Desa Guguk, salah satu lokasi wisata berbasis konservasi lingkungan yang berada di Kabupaten Merangin, dikenal dengan keaslian ekosistem hutan primer dan kewibawaan Hukum Adat Depati. Namun, identitas visual yang digunakan saat ini belum mencerminkan identitas, kesakralan, dan keunikan kawasan secara optimal kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan perancangan identitas visual yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan citra objek wisata Hutan Adat Desa Guguk, yang diharapkan dapat memperluas kesadaran publik mengenai pentingnya pelestarian hutan serta memberikan dampak ekonomi positif bagi pengelola dan masyarakat lokal. Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil perancangan karya berupa Logo dengan bauran mandatories office set, printed communications, online communications, tradeshow graphics, dan branded merchandise.
Copyrights © 2026