Ethos and Pragmatic Law Review
Vol. 2 No. 1 (2026): Law, Governance, and Justice

Analisis Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dalam Penyelesaian Perkara Perdata dengan Nomor Putusan 73/pdt.G/2025/PN Yyk

Az -Zahra (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Indonesia)
Ezza Ayunia Rully (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Indonesia)
Anggi Sri Haryati Simarmata (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2026

Abstract

Penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, dalam praktiknya, penerapan asas tersebut masih menghadapi berbagai kendala, termasuk pada perkara yang memiliki tingkat kompleksitas rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam Putusan Nomor 73/Pdt.G/2025/PN Yyk serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penerapannya belum optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas sederhana dan biaya ringan telah diterapkan dengan baik, terlihat dari ruang lingkup sengketa yang terbatas, pembuktian yang sederhana, serta biaya perkara yang relatif terjangkau. Namun, asas cepat belum terlaksana secara optimal karena penyelesaian perkara tetap memerlukan waktu sekitar empat bulan meskipun tergugat mengakui dalil gugatan dan didukung alat bukti ilmiah berupa hasil pemeriksaan DNA. Faktor-faktor yang mempengaruhi belum optimalnya penerapan asas tersebut meliputi kegagalan mediasi, adanya perbaikan gugatan (renvoi), kecenderungan formalistik dalam pelaksanaan prosedur peradilan, serta faktor administrasi dan manajemen peradilan. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi peran mediator, peningkatan kualitas penyusunan gugatan, penerapan manajemen perkara yang lebih adaptif, serta pemanfaatan teknologi peradilan secara maksimal guna mewujudkan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada akses terhadap keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Ethos

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR) (E-ISSN : 3110-5831) is a scholarly journal that publishes research articles, conceptual studies, and critical analyses in the field of law, with a primary focus on Administrative Law, state financial law and Tax Law. This journal serves as an academic platform ...