Anggi Sri Haryati Simarmata
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst. Eka Maulana; Anggi Sri Haryati Simarmata
Synergy: Journal of Collaborative Sciences Vol. 2 No. 1 (2026): Collaborative Solutions for Contemporary Global Challenges
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/synergy.v2i1.259

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum dan implementasi intervensi pihak ketiga dalam hukum acara perdata di Indonesia melalui mekanisme voeging, vrijwaring, dan tussenkomst. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas sengketa hukum kontemporer di mana putusan pengadilan sering kali berdampak pada pihak luar yang tidak tercantum dalam gugatan asal. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, kajian ini membedah norma hukum positif dalam HIR, RBG, dan Rv serta doktrin peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketiga prosedur tersebut merupakan instrumen penting untuk melindungi hak subjektif dan mewujudkan keadilan inklusif, penerapan praktisnya masih menghadapi hambatan berupa multitafsir terhadap batasan "kepentingan hukum". Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi kriteria kepentingan hukum sangat krusial untuk mencegah upaya mengulur waktu (undue delay) serta memastikan putusan hakim bersifat eksekutorial dan komprehensif bagi seluruh subjek hukum yang terdampak.
Analisis Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dalam Penyelesaian Perkara Perdata dengan Nomor Putusan 73/pdt.G/2025/PN Yyk Az -Zahra; Ezza Ayunia Rully; Anggi Sri Haryati Simarmata
Ethos and Pragmatic Law Review Vol. 2 No. 1 (2026): Law, Governance, and Justice
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/ethos.v2i1.263

Abstract

Penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, dalam praktiknya, penerapan asas tersebut masih menghadapi berbagai kendala, termasuk pada perkara yang memiliki tingkat kompleksitas rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam Putusan Nomor 73/Pdt.G/2025/PN Yyk serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penerapannya belum optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas sederhana dan biaya ringan telah diterapkan dengan baik, terlihat dari ruang lingkup sengketa yang terbatas, pembuktian yang sederhana, serta biaya perkara yang relatif terjangkau. Namun, asas cepat belum terlaksana secara optimal karena penyelesaian perkara tetap memerlukan waktu sekitar empat bulan meskipun tergugat mengakui dalil gugatan dan didukung alat bukti ilmiah berupa hasil pemeriksaan DNA. Faktor-faktor yang mempengaruhi belum optimalnya penerapan asas tersebut meliputi kegagalan mediasi, adanya perbaikan gugatan (renvoi), kecenderungan formalistik dalam pelaksanaan prosedur peradilan, serta faktor administrasi dan manajemen peradilan. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi peran mediator, peningkatan kualitas penyusunan gugatan, penerapan manajemen perkara yang lebih adaptif, serta pemanfaatan teknologi peradilan secara maksimal guna mewujudkan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada akses terhadap keadilan.