Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa kepemilikan saham dalam tubuh Jawa Pos Group yang mengungkap kompleksitas hubungan hukum antara pendiri, pemegang saham, dan manajemen korporasi media. Konflik internal ini memicu ketidakpastian hukum perdata dan berpotensi meruntuhkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada industri pers nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan klaim kepemilikan saham dari perspektif hukum perdata serta dampaknya terhadap pertanggungjawaban tata kelola korporasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa kepemilikan saham bersumber dari kelemahan administrasi pencatatan dokumen korporasi masa lalu dan ketidakjelasan perjanjian peralihan hak. Ketidakjelasan ini memicu pertanggungjawaban perdata direksi atas dugaan salah kelola aset operasional perusahaan. Di sisi lain, sengketa ini melemahkan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dalam internal Jawa Pos Group, yang pada akhirnya mengancam independensi institusi pers sebagai pilar demokrasi. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa kepemilikan saham harus didasarkan pada pemenuhan aspek legalitas formal korporasi demi memulihkan tata kelola perusahaan yang sehat dan menjamin keberlangsungan industri pers.
Copyrights © 2026