Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penerapan aplikasi SEPEDA MAMI dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan e-government melalui digitalisasi pelayanan perpajakan untuk meningkatkan kemudahan, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi SEPEDA MAMI merupakan inovasi pelayanan digital yang memungkinkan wajib pajak melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran PBB secara daring tanpa harus datang ke kantor BPPRD. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak BPPRD, operator aplikasi, serta pengguna layanan. Analisis data mengacu pada teori efektivitas Richard M. Steers yang meliputi indikator pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi SEPEDA MAMI telah berjalan cukup efektif dalam meningkatkan kemudahan pelayanan dan mendukung kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan dengan realisasi penerimaan PBB Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 yang mencapai 131,58% dari target yang ditetapkan. Pada aspek integrasi, BPPRD telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta desa untuk memperluas pemanfaatan aplikasi. Pada aspek adaptasi, organisasi mampu menyesuaikan pelayanan berbasis digital melalui peningkatan kapasitas pegawai dan penyediaan sarana pendukung, meskipun masih terdapat kendala berupa rendahnya literasi digital masyarakat dan keterbatasan akses internet di beberapa wilayah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, edukasi digital, serta optimalisasi layanan agar pemanfaatan aplikasi semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan perpajakan daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026