Penelitian ini bertujuan menganalisis penguatan kelembagaan karang taruna dalam pengembangan generasi muda di RW 08 Kelurahan Kebraon Surabaya, mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat, serta menjelaskan upaya dilakukan organisasi dalam meningkatkan peran kelembagaan. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian terdiri atas Ketua Karang Taruna, Sekretaris, Bendahara, Pembina, anggota Karang Taruna, serta tokoh masyarakat yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan Karang Taruna RW 08 Kelurahan Kebraon dilakukan melalui pengembangan kapasitas individu pengurus, penguatan sistem organisasi, serta pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak. Pengembangan kapasitas individu terlihat dari pemahaman pengurus terhadap tugas dan fungsi organisasi serta keterlibatan aktif dalam pelaksanaan program kerja. Penguatan sistem organisasi diwujudkan melalui koordinasi, pembagian tugas, dan penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Selain itu, organisasi juga menjalin kemitraan dengan RT, RW, Kelurahan, Karang Taruna Kota Surabaya, UMKM, dan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Meskipun demikian, penguatan kelembagaan masih menghadapi berbagai kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran organisasi. Oleh karena itu, Karang Taruna terus melakukan berbagai upaya melalui peningkatan koordinasi, regenerasi anggota, penerapan sistem demokrasi, serta pengembangan jaringan kerja sama agar organisasi mampu menjalankan fungsi sosialnya secara berkelanjutan dalam pengembangan generasi muda.
Copyrights © 2026