Dinamika perekonomian global tahun 2025 yang diwarnai konflik geopolitik, perang tarif, fragmentasi perdagangan, hingga transformasi digital menuntut penataan ulang kebijakan fiskal domestik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia Tahun Anggaran 2025 di tengah gejolak global serta mengevaluasi keselarasan kebijakan instrumen pendapatan dan pembelanjaannya dengan prinsip-prinsip fiskal Islam, khususnya pemikiran Ibnu Khaldun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis konten (content analysis) berlandaskan perspektif sejarah fiskal Islam. Data yang digunakan mencakup data kualitatif dan kuantitatif dari dokumen resmi APBN 2025 Kementerian Keuangan RI, Inpres No. 1 Tahun 2025, serta teks klasik Muqaddimah karya Ibnu Khaldun sebagai pisau analisis utama. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengelolaan APBN 2025 secara teoritis telah sejalan dengan prinsip fiskal Islam. Dari sisi penerimaan, strategi ekspansi basis pajak dan insentif terarah sesuai dengan prinsip perpajakan proporsional Ibnu Khaldun yang berkeadilan dan tidak membebani rakyat secara berlebihan. Dari sisi pembelanjaan, efisiensi anggaran non-prioritas/non-produktif sebesar Rp306,7 triliun yang dialokasikan kembali untuk program prioritas (Makan Bergizi Gratis dan Proyek Strategis Nasional) mencerminkan prioritisasi belanja berbasis kemaslahatan publik (maqāṣid al-sharīʿah).
Copyrights © 2026