Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pelayanan administrasi kependudukan serta peneglolaan asset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintahan Desa Papungan bermaksud akan menikatkan SDMnya dalam implementas yang berfokus pada pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan Bagi Hasil dengan menggunakan SIFIDes. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi, pengawasan, serta pelaporan aset desa, khususnya TKD dan Bagi Hasil secara digital serta bersifat real-time. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini difokuskan pada pelatihan pengelolaan TKD dan Bagi Hasil erbasis SIFIDes melalui aplikasi bagi operator Desa Papungan, Pitu Kabupaten Ngawi. Tujuan utama kegiatan ini adalah setelah adanya atau selesainya kegiatan pengabdian masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operator desa dalam mengelola konten, fitur, serta administrasi digital desa secara mandiri dan berkelanjutan, terutama dalam hal pengelolan TKD dan Bagi Hasil berbasis SIFIDes.Metode dalam pelaksanaan kegiatan Abdimas ini ada 6 (enam) tahapan yang mencakup 6 (enam) langkah yang saling berkesinambungan dengan meliputi: tahap observasi awal, identifikasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah desa, Instalasi & Pembuatan Aplikasi SIFIDes sesuai kebutuhan local, Pelatihan Pengelolan TKD Berbasis SIFIDes, Evaluasi Pelaksanaan Program, Keberlanjutan Pelaksanaan Program. Hasil dari kegiatan pelaksanaan ini adalah bahwa pelatihan berhasil meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi SIFIDes (misalnya OpenSID) untuk pengelolaan data TKD dan Bagi Hail surat-menyurat, dan profil desa secara digital dan para peserta (perangkat desa dan operator desa) menunjukkan antusiasme tinggi dan mampu menerima perubahan teknologi, meskipun
Copyrights © 2026