Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada industri herbal skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di CV Amal Mulia Sejahtera, Bogor. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi langsung di lapangan, wawancara dengan pihak Quality Assurance dan Quality Control, serta penelaahan dokumen terkait SJPH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV Amal Mulia Sejahtera telah mengimplementasikan sebagian besar kriteria utama SJPH, mencakup komitmen dan tanggung jawab manajemen, pengendalian bahan baku, penerapan proses produksi halal, serta sistem keterlacakan (traceability) produk. Meskipun demikian, pelaksanaan audit internal dan kaji ulang manajemen belum dilakukan secara formal dan terdokumentasi. Secara umum, penerapan SJPH memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu produk herbal dan kepercayaan konsumen. Namun, diperlukan penguatan pada aspek evaluasi dan pemantauan agar implementasi SJPH dapat berjalan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026