Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta dalam meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G-to-G) pasca pandemi COVID-19 tahun 2023. Pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas pekerja migran, termasuk penurunan penempatan PMI, pemutusan hubungan kerja, serta keterbatasan akses kesehatan dan perlindungan kerja di negara tujuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang di BP3MI Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP3MI Yogyakarta berperan aktif dalam meningkatkan penempatan PMI melalui penyebaran informasi peluang kerja, verifikasi dokumen, fasilitasi orientasi pra-pemberangkatan, pemberkasan skema G-to-G Korea, serta penguatan kerja sama dengan lembaga terkait. Selain itu, BP3MI juga menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya, pemahaman calon PMI terhadap prosedur, serta kompleksitas regulasi pasca pandemi. Secara keseluruhan, upaya BP3MI Yogyakarta melalui skema G-to-G Korea mampu mendukung pemulihan penempatan PMI secara bertahap dan meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
Copyrights © 2026