Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam faktor pendorong mengapa kasus cerai gugat tampil jauh lebih dominan dibandingkan cerai talak melalui penelaahan berkas perkara di Pengadilan Agama Soreang pada tahun 2026. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian kualitatif deskriptif ini menerapkan teknik analisis dokumenter terhadap 24 berkas perkara perceraian (18 cerai gugat dan 6 cerai talak) yang diperoleh langsung oleh peneliti melalui program magang akademik. Penelitian kualitatif ini fokus mengeksplorasi alasan perceraian tertulis dalam dokumen hukum secara naratif, tanpa melibatkan pengujian statistik ataupun generalisasi data. Pengumpulan data telah dibatasi secara ketat pada pemanfaatan dokumen perkara untuk menghormati regulasi instansi serta menjaga kerahasiaan para pihak melalui prinsip anonimitas total. Penelitian ini menggunakan teknik analisis isi, di mana keabsahan datanya didukung oleh komparasi jurnal-jurnal terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dominasi masif cerai gugat di Pengadilan Agama Soreang berakar pada lima kategori alasan yang saling berkelindan, yaitu kelalaian pemenuhan nafkah dan tuntutan kemandirian ekonomi istri, gangguan komunikasi dan sikap acuh (silent treatment), kekerasan verbal atau perilaku temperamental, perilaku menyimpang berupa judi online dan konsumsi zat adiktif, serta isu ketidaksetiaan yang tervalidasi secara digital. Kelima faktor tersebut menunjukkan peningkatan agensi sosial serta pergeseran paradigma perempuan kontemporer, yang kini mengutamakan kesejahteraan psikologis dan kemandirian personal ketimbang stigma sosial.
Copyrights © 2026