Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui pengaruh Model Rais MR3 terhadap Pelayanan Publik di Desa Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Model Rais MR3 merupakan model tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pada tiga pilar utama yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Tiga pilar tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Bulo Wattang yang berjumlah 1.781 jiwa. Penentuan sampel menggunakan Simple Random Sampling dengan rumus slovin sehingga didapati sampel sebanyak 95 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, kuisioner dengan skala likert, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Model Rais MR3 terdiri dari tiga pilar utama yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi berpengaruh positif terhadap peningkatan pelayanan publik di Desa Bulo Wattang. Semakin baik penerapan prinsip-prinsip Model Rais MR3, maka semakin baik pelayana publik di Desa Bulo Wattang.
Copyrights © 2026