Tari Piriang Badarai merupakan tari kreasi yang berkembang di Sumatera Barat dan diciptakan oleh Rasmida. Tari ini tidak hanya berfungsi sebagai seni pertunjukan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber inspirasi ekonomi kreatif bagi sanggar seni dan pelaku seni. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Tari Piriang Badarai sebagai sumber ekonomi kreatif pada sanggar seni di Sumatera Barat, serta melihat bentuk pengemasan tari dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan bagi pengelola sanggar, penari, dan pemusik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada tiga sanggar seni, yaitu Sanggar Seni Sarueh di Kota Padang Panjang, Sanggar Seni Putri Nan Tungga di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, dan Sanggar Seni Galatiak di Kabupaten Pesisir Selatan. Analisis data menggunakan teori ekonomi kreatif yang didukung oleh pendapat tentang seni pertunjukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tari Piriang Badarai dapat menjadi sumber inspirasi ekonomi kreatif melalui kegiatan pertunjukan dan pengemasan tari yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Pengemasan dilakukan dengan penyesuaian pada gerak, pola lantai, kostum, iringan musik, dan durasi pertunjukan tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisional Minangkabau. Kegiatan ini memberikan nilai tambah ekonomi bagi pengelola sanggar, penari, dan pemusik, serta berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal. Dengan demikian, Tari Piriang Badarai tidak hanya berperan sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai ekonomi kreatif berbasis budaya yang mendukung keberlanjutan sanggar seni di Sumatera Barat
Copyrights © 2026