Di era globalisasi ini berbagai aspek kehidupan yang terjadi sudah tidak terhindarkan lagi. Di sisi lain, keberadaan globalisasi memberikan dampak positif secara signifikan dalam memberikan kemudahan informasi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat serta berubah kehidupan tatanan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat. Dalam hubungannya dengan guru sebagai agen pembaharu (agent of change), pada era globalisasi ini guru dituntut untuk mempunyai kemampuan untuk berubah secara profesional dalam memberdayakan peserta didik ke arah pola kepribadian dan kompetensi yang baik. Jadi, guru sebagai agen pembaharu (agent of change) adalah seseorang yang profesional yang mempengaruhi putusan inovasi terhadap peserta didik untuk meningkatkan kualitas kompetensinya melalui Pendidikan Kewarganegaraan dari aspek civic knowledge, civic skill, dan civic disposition.Pada ketiga kompetensiĀ tersebut harus diterapkan oleh guru secara berimbang agar dapat menghasilkan generasi yang potensial, seperti beriman dan bertakwa, berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak secara demokratis. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang terencana, yaitu pembelajaran yang didesain, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis agar subjek atau peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Selain itu, membentuk warga negara yang memahami dan mampuĀ melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang NRI Tahun 1945.
Copyrights © 2018