Penelitian ini bertujuan menganalisis kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai ruang kebijakan multisektor dalam kerangka tata kelola multilevel di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa persoalan 3T tidak hanya terkait keterisolasian geografis, tetapi juga mencerminkan ketimpangan pelayanan publik, kapasitas kelembagaan, aksesibilitas, kualitas sumber daya manusia, dan koordinasi kebijakan antarpemerintahan. Walaupun pemerintah telah membentuk berbagai kerangka regulasi dan program percepatan pembangunan daerah tertinggal, implementasinya masih sering terfragmentasi menurut sektor, level pemerintahan, dan logika program masing-masing lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan analisis konten terhadap regulasi, artikel ilmiah, laporan kebijakan, dan publikasi lembaga yang relevan. Analisis dilakukan melalui tahap seleksi sumber, kategorisasi tema, pembacaan komparatif, dan penarikan inferensi untuk memetakan hubungan antara masalah wilayah 3T, desain kebijakan, dan pola tata kelola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan 3T lebih tepat dipahami sebagai arena kebijakan yang menuntut integrasi lintas sektor dan sinergi lintas level pemerintahan daripada sekadar kategori administratif wilayah tertinggal. Fragmentasi perencanaan, tumpang tindih kewenangan, lemahnya kapasitas daerah, serta terbatasnya koordinasi horizontal dan vertikal menjadi faktor yang menghambat efektivitas kebijakan. Penelitian ini menegaskan pentingnya tata kelola multilevel yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada keadilan spasial agar intervensi pembangunan di kawasan 3T lebih kontekstual, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026