Penelitian ini mengkaji Pela Gandong sebagai manifestasi kearifan lokal masyarakat Maluku yang berfungsi sebagai sistem sosial dan budaya dalam menjaga keharmonisan hidup bersama. Pela Gandong dipahami bukan hanya sebagai tradisi turun-temurun, melainkan juga sebagai mekanisme solidaritas sosial yang mengikat masyarakat lintas wilayah, agama, dan etnis. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, penelitian ini menelaah berbagai literatur, artikel akademik, dan dokumen sejarah untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai hakikat, nilai, serta dinamika Pela Gandong dalam kehidupan sosio-kultural masyarakat Maluku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pela Gandong mencakup dimensi sosial, budaya, dan spiritual yang diwujudkan melalui praktik solidaritas, gotong royong, serta ritual adat seperti Panas Pela. Tradisi ini juga berfungsi sebagai instrumen resolusi konflik dan rekonsiliasi, terbukti pada perannya pascakonflik sosial Maluku akhir 1990-an. Pela Gandong mencerminkan hierarki nilai Max Scheler , dari nilai kenikmatan, vital, kejiwaan, hingga religius. Dinamika modernisasi, globalisasi, dan urbanisasi menantang keberlangsungan tradisi ini, namun upaya pelestarian melalui pendidikan, komunitas adat, dan media menjadi kunci agar Pela Gandong tetap relevan. Penelitian ini menegaskan bahwa Pela Gandong adalah warisan budaya bernilai luhur yang berkontribusi pada harmoni sosial serta identitas kolektif masyarakat Maluku hingga kini.
Copyrights © 2026