Tingkat utang Pemerintah Indonesia selama periode 1993-2021 mengalami trend pertumbuhan yang tinggi dan relatif berkesinambungan. Sehingga berpotensi untuk mengancam kesinambungan fiskal dan bepotensi masuk kepada perangkap utang (debt trap) bahkan mengalami debt crises. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam permasalahan utang yang dihadapi oleh Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penentuan batas aman utang pemerintah yang dikembangkan oleh Mendoza & Oveido (2004) yang dipengaruhi oleh perilaku dari kebijakan fiskal, pertumbuhan ekonomi dan tingkat suku bunga. Hasil perhitungannya menunjukkan bahwa ambang batas utang pemerintah Indonesia mencapai 46,1 persen. Jika kondisi rasio utang terhadap PDB selama rentang periode penelitian dibandingkan dengan hasil perhitungan penentuan batas aman utang pemerintah masih relatif aman, karena memiliki trend yang negatif. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan utang pemerintah Indonesia terus mengalami perbaikan yang relatif signifikan. Kondisi kepercayaan pasar terhadap fundamental perekonomian Indonesia yang juga masih relatif tinggi dengan peringkat Indonesia yang masih layak investasi. Harapannya dalam pengelolaan utang, pemerintah perlu untuk berhati-hati khususnya pengelolaan pinjaman luar negeri dengan memanfaatkannya untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026