Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman riba, pengetahuan produk, dan kemudahan berbelanja terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later pada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam perspektif Maqasid Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei asosiatif. Sampel penelitian berjumlah 36 responden yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria mahasiswa aktif, pernah atau sedang menggunakan ShopeePay Later, serta telah menempuh mata kuliah fikih muamalah. Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dan dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan IBM SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman riba dan pengetahuan produk tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later, sedangkan kemudahan berbelanja berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,532. Dalam perspektif Maqasid Syariah, temuan ini menunjukkan bahwa faktor kemudahan (taysir) lebih dominan dibandingkan pertimbangan normatif dan kognitif, sehingga berpotensi mendorong perilaku konsumsi yang kurang selaras dengan perlindungan agama (hifz al-din), akal (hifz al-aql), dan harta (hifz al-mal). Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan syariah diperlukan agar penggunaan layanan keuangan digital lebih berorientasi pada kemaslahatan
Copyrights © 2026