Syadariani
universitas Mulawarman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPUTUSAN PENGGUNAAN SHOPEEPAY LATER DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH Andi Martina Kamaruddin; Rabiatul Adawiyah; Syadariani
Oportunitas Ekonomi Pembangunan Vol 5 No 1 (2026): Oportunitas, March 2026
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/oportunitas.v5i1.2962

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman riba, pengetahuan produk, dan kemudahan berbelanja terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later pada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam perspektif Maqasid Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei asosiatif. Sampel penelitian berjumlah 36 responden yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria mahasiswa aktif, pernah atau sedang menggunakan ShopeePay Later, serta telah menempuh mata kuliah fikih muamalah. Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dan dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan IBM SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman riba dan pengetahuan produk tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later, sedangkan kemudahan berbelanja berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,532. Dalam perspektif Maqasid Syariah, temuan ini menunjukkan bahwa faktor kemudahan (taysir) lebih dominan dibandingkan pertimbangan normatif dan kognitif, sehingga berpotensi mendorong perilaku konsumsi yang kurang selaras dengan perlindungan agama (hifz al-din), akal (hifz al-aql), dan harta (hifz al-mal). Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan syariah diperlukan agar penggunaan layanan keuangan digital lebih berorientasi pada kemaslahatan