Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Vol. 14 No. 6 (2026)

PLURALISME HUKUM PERKAWINAN: EFEKTIVITAS REGULASI NEGARA TERHADAP PRAKTIK NIKAH SULTAN MASYARAKAT WANDAN

Inayah Nun Darhama Abiputri Sanmas (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)
Ismunarno (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)
Mulyanto (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2026

Abstract

Tujuan penelitian menelaah efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dalam pelaksanaan nikah sultan pada masyarakat Wandan Desa Banda Ely, Kabupaten Maluku Tenggara dalam perspektif pluralisme hukum. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan nikah sultan merupakan bentuk pluralisme hukum karena memperlihatkan adanya interaksi antara beberapa sistem hukum secara bersamaan. Masyarakat Wandan lebih menempatkan hukum adat dan hukum agama sebagai legitimasi utama perkawinan daripada pencatatan perkawinan oleh negara. Tradisi nikah sultan juga merupakan living law yang tetap dipertahankan karena dianggap tidak bertentangan dengan syariat Islam. Undang-Undang Perkawinan belum berjalan efektif, terutama masalah pencatatan perkawinan, karena dipengaruhi oleh faktor hukum dan nonhukum. Oleh karena itu, harmonisasi hukum urgen diciptakan agar kepastian hukum dapat tercapai tanpa menghilangkan identitas budaya masyarakat adat. This study aims to examine the effectiveness of Law Number 1 of 1974 on Marriage in conjunction with Law Number 16 of 2019 on Marriage in the implementation of Sultan marriage within the Wandan community of Banda Ely Village, Southeast Maluku Regency, from the perspective of legal pluralism. This research employs an empirical method using statutory and conceptual approaches. Data were collected through interviews and library research. The results show that the practice of Sultan marriage reflects legal pluralism because it demonstrates the interaction of several legal systems operating simultaneously. The Wandan community places customary law and religious law as the primary sources of legitimacy for marriage rather than state marriage registration. The Sultan marriage tradition is also regarded as a form of living law that continues to be maintained because it is considered consistent with Islamic law. The Marriage Law has not been effectively implemented, particularly concerning marriage registration, due to both legal and non-legal factors. Therefore, legal harmonization is urgently needed so that legal certainty can be achieved without eliminating the cultural identity of indigenous communities.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi ...