Kurikulum 2013 yang diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kota Bandar Lampung pada tahun pelajaran 2014/2015 sesuai dengan kebijakan pemerintah belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh para guru, termasuk guru Agama Hindu. Hal ini dinyatakan oleh para guru Agama Hindu, siswa Hindu, dan kepala sekolah di Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut menurut para guru Agama Hindu terjadi karena kurangnya persiapan dari pihak pemerintah sebelum melaksanakan kurikulum 2013, baik dari segi sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini adalah para guru yang belum menerima sosialisasi sebelum menerapkan kurikulum 2013.
Copyrights © 2022