Pertahanan negara merupakan elemen strategis yang memerlukan keterlibatan aktif warga negara. Indonesia dan Thailand memiliki pendekatan yang berbeda dalam membangun partisipasi tersebut, sehingga penting untuk memahami karakteristik masing-masing sistem. Penelitian ini bertujuan melakukan analisis komparatif terhadap konsep Bela Negara di Indonesia dan sistem wajib militer di Thailand dengan menelaah landasan politik, sosial, serta dinamika hubungan sipil-militer yang memengaruhi implementasinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka terhadap literatur akademik, dokumen hukum, dan laporan media yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan Bela Negara sebagai partisipasi non-militer berbasis nilai, yang menekankan supremasi sipil dan profesionalisme militer. Sementara itu, Thailand mempertahankan model wajib militer yang bersifat koersif, ditandai dengan hierarki ketat, praktik kekerasan, ketimpangan sosial, serta dominasi institusi militer dalam struktur politik nasional. Perbandingan kedua negara mengungkap bahwa perbedaan sejarah politik dan relasi sipil-militer membentuk model partisipasi pertahanan yang kontras. Penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia cenderung menuju model pertahanan partisipatif-humanistik, sedangkan Thailand mempertahankan model mobilisasi militer yang sentralistik. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan pertahanan yang efektif harus menjamin peran warga yang demokratis, setara, dan sesuai prinsip hak asasi manusia. Kata Kunci: Bela Negara, Wajib Militer, Pertahanan Nasional
Copyrights © 2026