Penelitian ini menganalisis implementasi Sustainable Halal Value Chain pada Sate Klatak Pak Pong, sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah kuliner berbahan dasar daging kambing di Bantul, Yogyakarta. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif untuk memahami bagaimana prinsip halal dijaga sejak pengadaan bahan baku hingga terbentuknya pengalaman konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumen pendukung. Empat informan terlibat dalam penelitian ini, yaitu manajer operasional, karyawan dapur, petugas quality control, dan konsumen. Data wawancara dianalisis menggunakan ATLAS.ti 9 melalui tahap open coding, axial coding, selective coding, dan visualisasi network. Analisis menghasilkan lima tema yang saling berkaitan, yaitu Halal Procurement, Halal Production, Halal Assurance, Sustainability, dan Customer Trust. Hasil penelitian menunjukkan bahwa halal procurement didukung oleh pengendalian sumber daging kambing, praktik penyembelihan yang sesuai syariat, dan seleksi bahan baku. Halal production tercermin pada penggunaan bahan segar, standardisasi takaran, serta sanitasi peralatan masak secara rutin. Halal assurance diperkuat melalui sertifikasi halal, quality control harian, dan briefing karyawan secara berkala. Sustainability diterapkan melalui pengendalian stok, pemanfaatan bagian kambing secara optimal, dan upaya mengurangi sisa makanan. Praktik tersebut membentuk kepercayaan konsumen, mendorong niat pembelian ulang, dan meningkatkan kesediaan konsumen untuk merekomendasikan usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Sustainable Halal Value Chain pada Sate Klatak Pak Pong tidak hanya berfungsi sebagai kepatuhan halal formal, tetapi juga sebagai strategi operasional terpadu yang memperkuat mutu produk, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan konsumen
Copyrights © 2026