Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena kemandirian masyarakat Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan potensi lokal, khususnya di sektor kerajinan tangan, di tengah keterbatasan intervensi pemerintah desa. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam kepada para pengrajin dan tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun minimnya dukungan kelembagaan dari pemerintah desa, para pengrajin di Desa Cipacing mampu membangun sistem produksi, pemasaran, dan jaringan sosial secara mandiri berbasis modal sosial yang kuat. Inisiatif kolektif warga terbukti menjadi motor penggerak pemberdayaan lokal yang efektif. Temuan ini mengimplikasikan pentingnya sinergi antara kemandirian masyarakat dan peran fasilitasi pemerintah desa agar potensi lokal dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026