Permukiman merupakan kawasan tempat manusia tinggal, berinteraksi, dan menjalankan aktivitas sosial ekonomi yang didukung oleh sarana, prasarana, dan utilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Konsep livable settlement menekankan bahwa permukiman layak huni tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik bangunan, tetapi juga oleh ketersediaan infrastruktur dasar, akses fasilitas sosial, keamanan, kenyamanan, serta kualitas lingkungan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, penanganan yang dilakukan masih terbatas pada sebagian wilayah sehingga belum mencakup seluruh kawasan kumuh yang ada. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kelayakan huni Kawasan Mrican berdasarkan konsep livable settlement sebagai dasar evaluasi dan rekomendasi penanganan permukiman kumuh yang lebih komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kawasan Mrican memiliki tingkat kelayakan huni yang tergolong tinggi berdasarkan konsep livable settlement dengan skor sebesar 80,55% yang termasuk dalam Klasifikasi Kelas II. Penilaian dilakukan terhadap tujuh variabel, yaitu kualitas lingkungan permukiman, kondisi sosial, keamanan, aksesibilitas, infrastruktur kebutuhan dasar, kondisi fisik bangunan, dan kondisi ekonomi. Dari variabel tersebut, aspek yang telah terpenuhi didominasi oleh aspek fisik permukiman dan layanan keamanan. Namun, masih ditemukan beberapa permasalahan mulai dari kondisi sosial ekonomi dan penanganan infrastruktur yang belum merata.
Copyrights © 2026