Tradisi Mbolo Weki merupakan kearifan lokal masyarakat Suku Mbojo di Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang berfungsi sebagai mekanisme adat dalam penyelenggaraan pernikahan sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan internalisasi nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji proses pelaksanaan Mbolo Weki, mengidentifikasi nilai-nilai sosial dan keislaman yang terkandung di dalamnya, serta menganalisis relevansinya melalui perspektif teori solidaritas sosial Emile Durkheim. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode kajian pustaka. Data diperoleh dari berbagai publikasi ilmiah dan dianalisis menggunakan teknik analisis isi melalui identifikasi, perbandingan, dan sintesis hasil penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan Mbolo Weki meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Setiap tahap mengandung nilai musyawarah (shuro), tolong-menolong (ta'awun), solidaritas, tanggung jawab, amanah, dan kekeluargaan yang sejalan dengan ajaran Islam. Dalam perspektif sosiologi, tradisi ini mencerminkan solidaritas mekanik melalui kuatnya kesadaran kolektif, kesamaan nilai budaya, dan tingginya partisipasi masyarakat. Meskipun modernisasi menggeser bentuk gotong royong dari bantuan tenaga menjadi finansial, nilai solidaritas tetap terjaga. Dengan demikian, Mbolo Weki berperan sebagai modal budaya dan modal sosial yang memperkuat kohesi sosial, melestarikan identitas budaya Suku Mbojo, serta menjadi media internalisasi nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2026