Kabupaten Sidoarjo sebagai wilayah yang berada di kawasan delta dan diapit oleh dua sungai besar memiliki kerentanan terhadap permasalahan lingkungan, khususnya banjir. Upaya revitalisasi sungai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Program Sidoarjo Revitalisasi Fungsi Kali (SIDORESIK) sebagai bentuk pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Program ini bertujuan untuk menjaga kebersihan sungai, mengembalikan fungsi ekologis sungai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak Program Sidoresik di Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo menggunakan teori evaluasi dampak menurut Finsterbusch dan Motz yang meliputi dampak individu, dampak organisasional, dampak masyarakat, dan dampak lembaga. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Desa Kedungcangkring, kelompok PKK, dan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Sidoresik memberikan dampak positif terhadap perubahan kondisi lingkungan sungai yang menjadi lebih bersih, tertata, dan memiliki nilai estetika. Program ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat gotong royong, mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan koordinasi antarorganisasi di tingkat desa. Selain itu, program turut membuka peluang ekonomi baru melalui pengembangan kawasan sungai sebagai ruang publik dan aktivitas usaha masyarakat. Dengan demikian, Program Sidoresik dinilai mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap masyarakat dan kelembagaan dalam mendukung revitalisasi fungsi sungai secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026