Pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan karena setiap kegiatan administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan menghasilkan arsip sebagai sumber informasi dan alat bukti organisasi. Sebagai unit yang menyelenggarakan fungsi pembinaan pembangunan daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghasilkan arsip dalam jumlah besar dari kegiatan administrasi dan koordinasi pemerintahan. Namun, hasil Audit Kearsipan Internal Tahun 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan arsip pada beberapa unit pengolah masih belum optimal sehingga sebagian besar nilai pengawasan kearsipan berada pada kategori cukup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan pengelolaan arsip dan mekanisme pelaksanaannya di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi kebijakan pengelolaan arsip telah dilaksanakan melalui penerapan regulasi kearsipan, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, pembentukan tim pengelola arsip, serta penggunaan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis. Mekanisme pengelolaan arsip dilakukan melalui tahapan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip baik secara manual maupun digital. Namun, implementasinya masih belum seragam antarunit kerja. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi kebijakan pengelolaan arsip di Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah berjalan cukup sistematis dan mulai mengarah pada tata kelola arsip yang lebih modern dan terintegrasi. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala, seperti belum tersusunnya SOP pengelolaan arsip, belum optimalnya digitalisasi arsip, keterbatasan SDM dan sarana prasarana, serta belum meratanya kepatuhan unit kerja terhadap pengelolaan arsip. Dengan demikian, diperlukan penguatan melalui penyusunan SOP pengelolaan arsip, peningkatan kapasitas SDM kearsipan, optimalisasi pengelolaan arsip digital, serta penguatan monitoring dan pengawasan kearsipan.
Copyrights © 2026