Tujuan kajian ini adalah menganalisis transformasi layanan digital Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau terhadap peningkatan standar layanan publik. Transformasi digital layanan publik merupakan bagian dari implementasi e-government yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akses masyarakat terhadap layanan. Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif dan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, observasi, dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat sebagai pengguna layanan dan pegawai DPMPTSP Provinsi Riau. Data yang terkumpul dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi layanan digital di DPMPTSP Provinsi Riau telah berjalan cukup baik dengan penerapan sistem perizinan berbasis online, seperti Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), layanan pengaduan online, dan sistem pelacakan permohonan. Perubahan ini telah meningkatkan efisiensi layanan, transparansi proses, dan aksesibilitas masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa masalah seperti integrasi sistem yang kurang baik, tingkat literasi digital masyarakat yang rendah, dan kekurangan infrastruktur teknologi. Berdasarkan hasil studi, dapat disimpulkan bahwa transformasi layanan digital di Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau telah secara signifikan meningkatkan kualitas layanan publik, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut. Agar transformasi digital dapat berjalan sebaik mungkin, perlu dilakukan perluasan infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan kampanye kesadaran publik yang lebih luas.
Copyrights © 2026