Implementasi kebijakan penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan upaya penting dalam menekan tingginya angka kasus DBD di Indonesia. Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas tercatat sebagai desa dengan jumlah kasus DBD tertinggi di Kecamatan Sokaraja pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penanggulangan DBD di Desa Karangnanas. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pemerintah desa, petugas puskesmas, kader kesehatan, dan masyarakat yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanggulangan DBD di Desa Karangnanas secara umum telah berjalan cukup baik ditinjau dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi menurut teori George C. Edward III. Komunikasi dilakukan melalui penyuluhan kesehatan, kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta koordinasi antar pelaksana. Sumber daya didukung oleh tenaga kesehatan, kader, fasilitas, dan anggaran, meskipun masih terdapat keterbatasan sarana dan partisipasi masyarakat. Disposisi pelaksana dilaksanakan melalui komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program, sedangkan struktur birokrasi didukung oleh prosedur operasional standar dan pembagian tugas yang jelas. Faktor pendukung implementasi meliputi koordinasi lintas sektor, dukungan pemerintah desa, keterlibatan kader kesehatan, dan media edukasi masyarakat. Faktor penghambat tersebut meliputi rendahnya partisipasi sebagian masyarakat, luasnya wilayah pengawasan, keterbatasan tenaga pelaksana, serta tingginya beban kerja kader kesehatan. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Partisipasi Masyarakat
Copyrights © 2026