Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan berinteraksi di ruang digital. Kebebasan berekspresi di media sosial sering kali tidak diimbangi dengan kesadaran etika, sehingga memunculkan fenomena seperti ujaran kebencian, cyberbullying, dan penggunaan bahasa yang kurang sopan. Padahal di sila kedua pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", mengajarkan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, saling menghargai, serta juga perilaku yang beradab dalam setiap interaksi baik secara langsung maupun di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika berkomentar mahasiswa di media sosial, menganalisis implementasi nilai sila kedua pancasila dalam berkomentar, serta mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku mahasiswa dalam berkomentar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan wawancara kepada enam mahasiswa FISIP Universitas Nasional dari berbagai program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa pada umumnya telah memiliki kesadaran untuk menggunakan bahasa yang sopan, menghargai perbedaan pendapat, dan menghindari konflik di media sosial. Selain itu, faktor seperti pengetahuan, pengendalian emosi, dan lingkungan sosial juga mempengaruhi perilaku mahasiswa dalam berkomentar. Nilai sila kedua pancasila telah tercermin dalam perilaku mahasiswa melalui bahasa yang santun, menghargai pendapat orang lain, serta upaya menjaga komunikasi yang beradab di media sosial.
Copyrights © 2026