Keragaman merupakan realitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, termasuk dalam konteks Indonesia yang memiliki suku, budaya, bahasa, dan agama yang sangat beragam. Perbedaan ini seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun harmoni sosial, bukan sumber konflik. Pendidikan multikultural hadir sebagai solusi dengan menanamkan nilai toleransi, persamaan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Dalam perspektif Islam, keberagaman dipandang sebagai sunnatullah yang mengandung hikmah, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan untuk mendeskripsikan konsep pendidikan multikultural dalam bingkai Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan multikultural tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak melalui nilai ta’aruf (saling mengenal), tasamuh (toleransi), dan keadilan. Nilai-nilai tersebut berperan penting dalam membentuk generasi yang inklusif, berkarakter, serta mampu menjaga harmoni dalam masyarakat plural.
Copyrights © 2026