Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena cyber grooming pada anak di Indonesia melalui kajian terhadap faktor risiko, dampak psikososial, serta pelanggaran hak anak dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs) 16.2. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research), yang memanfaatkan berbagai sumber ilmiah bereputasi, laporan lembaga internasional, serta data nasional yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa cyber grooming merupakan fenomena yang terbentuk melalui interaksi kompleks antara aspek individu, keluarga, sekolah, dan lingkungan digital. Proses grooming berlangsung secara bertahap dan manipulatif, dimulai dari pembentukan kepercayaan hingga eksploitasi, sehingga sulit dikenali pada tahap awal. Dampak yang ditimbulkan bersifat multidimensional, mencakup gangguan emosional, penurunan kepercayaan diri, hambatan relasi sosial, serta penurunan performa akademik. Selain itu, praktik cyber grooming merepresentasikan pelanggaran serius terhadap hak anak, khususnya dalam aspek perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan. Dalam perspektif SDGs 16.2, fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen global dan implementasi di lapangan, terutama akibat keterbatasan sistem dalam mengantisipasi kekerasan digital yang bersifat tersembunyi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berbasis sistem yang adaptif, mencakup penguatan indikator, deteksi dini, serta respons kebijakan yang terintegrasi untuk mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap anak di era digital.
Copyrights © 2026