Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi internalisasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembelajaran Pendidikan IPS sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran HAM di lingkungan sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui dokumentasi dan kepustakaan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang pelanggaran HAM ringan di lingkungan pendidikan sering kali berakar pada rendahnya literasi hukum dan kurangnya penguatan karakter berbasis nilai-nilai kewarganegaraan. Implementasi model pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) dengan mengangkat isu-isu sosial lokal terbukti efektif meningkatkan civic competence siswa dalam menghargai hak orang lain. Sehingga, integrasi nilai HAM secara sistematis dalam kurikulum IPS tidak hanya memberikan pemahaman kognitif, tetapi juga membentuk perilaku sosial yang inklusif dan sadar hukum guna mencegah terjadinya diskriminasi maupun kekerasan di sekolah.
Copyrights © 2026