Penelitian ini mengkaji hubungan antara integritas pemilu, polarisasi politik, dan keamanan demokrasi dalam konteks dinamika politik lokal di Indonesia yang masih diwarnai oleh praktik politik dinasti dan loyalitas personal. Integritas pemilu menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas demokrasi, terutama ketika polarisasi sosial-politik semakin menguat dan memengaruhi rasionalitas pemilih. Dalam situasi tersebut, pemilu tidak lagi dipahami sekadar sebagai mekanisme memilih pemimpin, melainkan sebagai instrumen legitimasi yang menentukan kepercayaan publik terhadap sistem politik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis melalui wawancara, studi literatur, dan analisis dokumen untuk menelaah bagaimana integritas penyelenggara pemilu berperan meredam potensi konflik, mengurangi penyebaran disinformasi, serta memperkuat kohesi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas penyelenggara pemilu memiliki dampak langsung terhadap persepsi publik, legitimasi pemerintahan, serta ketahanan demokrasi. Penyelenggara yang profesional, transparan, dan bebas intervensi mampu membatasi dampak negatif polarisasi, mencegah konflik horizontal, dan mengurangi ruang bagi praktik manipulatif seperti politik uang dan mobilisasi birokrasi. Sebaliknya, ketika integritas ini melemah, demokrasi menjadi rentan terhadap delegitimasi, ketidakstabilan politik, dan meningkatnya ketegangan sosial. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan prinsip pemilu jujur dan adil merupakan prasyarat utama bagi demokrasi yang sehat, sekaligus mekanisme korektif terhadap distorsi politik yang ditimbulkan oleh polarisasi dan politik dinasti. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dan masyarakat sipil dalam merancang strategi penguatan demokrasi yang lebih substantif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026