Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Analisis Hukum Perpajakan Digital Dalam Perspektif Keuangan Negara

Oktavia Rahmadani (Universitas Bengkulu)
Viona Yoan Kornelia Laiskodat (Unknown)
Baihaqi Mumtazy (Unknown)
Edra Satmaidi (Unknown)
Yemima Hotmaria Purba (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap sistem perpajakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Transaksi digital lintas negara menimbulkan tantangan dalam pemungutan pajak karena adanya keterbatasan yurisdiksi serta kesulitan dalam menentukan objek dan subjek pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perpajakan digital dalam perspektif keuangan negara serta implikasinya terhadap penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengatur perpajakan digital melalui berbagai regulasi, namun implementasinya masih menghadapi tantangan terkait pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Oleh karena itu diperlukan penguatan regulasi dan kerja sama internasional guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak digital sebagai sumber penerimaan negara..

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...