Penelitian ini membahas strategi komunikasi Humas DPRD Deli Serdang dalam membangun opini publik melalui kanal digital. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan media digital yang mendorong humas pemerintahan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang lebih cepat, terbuka, dan interaktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi terhadap aktivitas komunikasi Humas DPRD Deli Serdang di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi Humas DPRD Deli Serdang dilakukan melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi utama, penggunaan konten visual yang menarik, penerapan komunikasi dua arah dengan masyarakat, serta pengelolaan opini publik melalui penyaringan komentar dan pemilihan isu yang dipublikasikan. Penelitian ini juga menemukan adanya hambatan dalam pengelolaan komunikasi digital, seperti keterbatasan sumber daya manusia, tingginya jumlah kegiatan DPRD, keterbatasan waktu pengelolaan konten, serta tantangan menghadapi komentar negatif masyarakat di media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam membentuk opini publik terhadap lembaga pemerintahan, sehingga diperlukan strategi komunikasi yang adaptif, interaktif, dan profesional dalam pengelolaan komunikasi digital pemerintahan
Copyrights © 2026