Kualitas pelayanan publik merupakan indikator utama dalam menilai efektivitas kinerja pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika pelayanan publik terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif, melibatkan 95 responden yang merupakan penduduk desa setempat. Data dikumpulkan melalui observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan program SPSS melalui uji validitas, reliabilitas, serta analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel etika pelayanan publik (X) berada dalam kategori baik dengan nilai persentase 66% hingga 74,7%. Sementara itu, variabel kepuasan masyarakat (Y) juga dikategorikan baik dengan nilai persentase sebesar 68% hingga 86%. Analisis regresi dan uji hipotesis (Uji F) menunjukkan adanya pengaruh positif dan signifikan antara etika pelayanan publik terhadap kepuasan masyarakat. Semakin baik etika pelayanan yang diterapkan oleh aparat desa—seperti keramahan, kesopanan, dan tanggung jawab—maka semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat. Meski demikian, masih diperlukan peningkatan pada aspek konsistensi dan ketepatan waktu pelayanan untuk mencapai standar pelayanan prima.
Copyrights © 2026