Artikel ini mengkaji rekonstruksi konsep Li dan Ren dalam ajaran Konfusianisme sebagai landasan etis untuk mendukung kesetaraan gender dalam kehidupan sosial kontemporer. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis perspektif gender dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis filosofis terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Li sebagai sistem norma sosial dan tata krama etis dapat direinterpretasikan sebagai prinsip penghormatan yang berlaku bagi semua individu tanpa membedakan jenis kelamin, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai alat legitimasi budaya patriarki. Sementara itu, Ren sebagai nilai kemanusiaan universal yang menekankan empati, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia menegaskan bahwa diskriminasi dan ketidakadilan berbasis gender bertentangan dengan inti moralitas Konfusianisme. Penerapan kedua konsep ini dapat diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan, meliputi pendidikan, keluarga, dunia kerja, dan ruang publik. Kajian ini menyimpulkan bahwa reinterpretasi modern terhadap Li dan Ren membuktikan bahwa Konfusianisme dapat menjadi sumber etika yang relevan dan konstruktif dalam memperjuangkan keadilan sosial serta kesetaraan gender pada era modern.
Copyrights © 2026