Justice Amnesty Law and Undoing Journal
Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026

Perlindungan Keselamatan Kerja pada Driver Ojek Online Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan

Ismail Rangga Wahana Putra (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Perkembangan ojek online (ojol) di Indonesia telah mengubah pola pekerjaan banyak orang, namun sekaligus menimbulkan persoalan serius tentang perlindungan keselamatan kerja bagi driver ojol. Perusahaan platform cenderung mengklasifikasikan driver sebagai “mitra”, bukan pekerja formal, sehingga hak-hak dasar seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan sosial sering tidak terpenuhi secara penuh oleh UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan PP 25/2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedalaman perlindungan K3 terhadap driver ojol berstatus “mitra”, serta merancang rekonstruksi hukum agar perusahaan platform wajib mendaftarkan seluruh driver dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kecelakaan kerja. Hasilnya menunjukkan bahwa perlindungan K3 masih sangat terbatas karena regulasi lama tidak sepenuhnya menjangkau hubungan kerja digital; oleh karena itu, perlu pengakuan eksplisit status pekerja platform dan pembentukan aturan baru yang mengikat platform untuk memenuhi kewajiban sosial dan keselamatan kerja.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jalu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7578 (Cetak - Print) dan 3090-7586 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...