Justice Amnesty Law and Undoing Journal
Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026

Implikasi Digitalisasi Sistem Perpajakan Terhadap Kepastian Hukum dan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia

Arlyn Annabel Nusamara (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peran krusial. Sebagai wujud adaptasi tersebut, pemerintah telah melakukan digitalisasi terhadap sistem pajak. Dengan perubahan ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum bagi wajib pajak. Digitalisasi sistem pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 mengenai Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, PER-10/PJ/2020, dan PER-03/PJ/2022. Implikasi terhadap kepastian hukum di Indonesia adalah dengan meningkatnya jumlah pelaporan SPT menandakan digitalisasi sistem perpajakan berperan dalam memperkuat kejelasan norma hukum, meningkatkan konsistensi dalam penerapan aturan, serta memberikan kepastian bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya melalui sistem administrasi yang terstruktur dan transparan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jalu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7578 (Cetak - Print) dan 3090-7586 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...