Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan tenant di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) serta menelaah pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran K3 dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan K3 di kawasan IMIP belum berjalan efektif, yang ditandai dengan kepatuhan yang bersifat administratif, lemahnya implementasi teknis di lapangan, serta rendahnya budaya keselamatan kerja. Rentetan kecelakaan kerja fatal mencerminkan adanya kegagalan sistemik yang dipengaruhi oleh dominasi orientasi produksi dibandingkan keselamatan pekerja. Selain itu, ditemukan bahwa perusahaan belum sepenuhnya mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses operasional. Di sisi lain, pengawasan dan penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan jumlah pengawas, hambatan struktural, serta pengaruh status PSN yang berpotensi melemahkan independensi pengawasan. Penegakan hukum juga cenderung bersifat reaktif dan belum optimal dalam menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, reformasi penegakan hukum, serta internalisasi budaya K3 untuk menjamin perlindungan tenaga kerja secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026