Munasabah merupakan salah satu cabang Ulūm Al-Qur’ān yang mengkaji tentang keterkaitan dan keserasian antar bagian Al-Qur’an. Artikel ini mengeksplorasi fenomena munasabah ayat sebagai mekanisme koherensi struktural dalam mushaf Al-Qur’an. Hal ini muncul akibat adanya gap dari definisi yang diutarakan oleh ulama klasik yang menekankan dimensi i’jaz nazm-dengan ulama kontemporer yang lebih beriorentasi pada aplikatif konrekstual, yang menciptakan kebutuhan sintesis metodologis untuk pemahaman holistik di era modern. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan kualitatif komparatf diterapkan melalui tinjauan pustaka mendalam terhadap beberapa sumber primer (kitab tafsir klasik seperti Al-Burhan karya Az-Zarkasyi dan Al-Itqon karya As-Suyuthi serta kontemporer seperti tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab). Hasil kajian menunjukkan bahwa munasabah merupakan hubungan integral lafal-makna-tema yang membentuk kesatuan nazm sebagai i’jaz dan hidayah kontekstual, ulama klasik memfokuskan kepada i’jaz internal dan ulama kontemporer memfokuskan kepada bagian aplikatif pedagogis sehingga menjadi munasabah sebagai rantai emas sebagai bagian integrasi metafor klasik (silsilah dzahabiyyah) dengan gradasi kontemporer.
Copyrights © 2026