CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora
Vol. 3 No. 2 (2026): April-Juni, Ilmu Sosial dan IPA

Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Fuad Nur (Universitas Halu Oleo)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Illegal fishing merupakan ancaman serius bagi kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana illegal fishing berdasarkan Undang-Undang Perikanan, serta menganalisis efektivitasnya dalam menanggulangi praktik illegal fishing di perairan Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana telah tersusun secara sistematis melalui sanksi pidana berjenjang dan adanya tindakan penenggelaman kapal yang terbukti menekan aktivitas illegal fishing secara signifikan. Namun efektivitasnya belum sepenuhnya optimal akibat adanya tumpang tindih kewenangan antar lembaga, keterbatasan sarana pengawasan, dan kompleksitas pembuktian terutama terhadap kapal berbendera asing. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan illegal fishing memerlukan pendekatan terpadu yang memadukan kebijakan penal dan non penal, penguatan kelembagaan, serta kerja sama internasional yang efektif dan berkesinambungan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

carong

Publisher

Subject

Religion Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, Sosiologi, Psikologi, Sosial, Budaya, Antropologi. (3) Humaniora: Sastra, Sejarah, Bahasa, ...