Jurnal Riksa Cendikia Nusantara
Vol. 2 No. 6 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Juni 2026

Pra Peradilan dan Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Terkait Tugas dan Kewenangan Penyidik Dalam Sistem Peradilan Pidana

Alexander Hutabarat (Program Studi Magister Hukum, Universitas Bung Karno, Jakarta)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2026

Abstract

Perlindungan hukum terhadap tersangka merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi tersangka dalam memperoleh perlindungan hukum yang berkeadilan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung oleh data primer. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui pemberian hak-hak tersangka, antara lain hak memperoleh bantuan hukum, hak memberikan keterangan secara bebas, hak memperoleh pendampingan penasihat hukum, serta hak untuk mengajukan upaya hukum melalui mekanisme praperadilan. Praperadilan berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap tindakan penyidik, khususnya terkait keabsahan penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penetapan tersangka. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan, seperti rendahnya pemahaman hukum tersangka, adanya tindakan penyidikan yang tidak profesional, penyalahgunaan kewenangan, serta masih terjadinya pelanggaran hak asasi manusia selama proses penyidikan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan fungsi praperadilan, serta penerapan prinsip due process of law secara konsisten guna mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jrcn

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Astronomy Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Education Environmental Science Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Riksa Cendikia Nusantara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin published by Lembaga Riset Mandiri Nusantara that published in multidisciplinary fields, covering the fields of Education, Psychology, Law, Economics, Religions, Education, Health, Engineering, Public Policy, Tourism, Social and Politics, ...