Jurnal Riksa Cendikia Nusantara
Vol. 2 No. 7 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Juli 2026

Implementasi  Fatwa  Dewan  Syariah Nasional No: 151/DSN-MUI/VI/2022 Tentang Akad Samsarah Di Showroom Azka Cahaya Jaya Motor

Baso Muktadir (Universitas Muslim Indonesia)
Yusril Muhammad Arsyad (Universitas Muslim Indonesia)
Jamaluddin (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik jual beli motor bekas menggunakan jasa perantara (makelar) di Showroom Azka Cahaya Jaya Motor serta meninjau kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 151/DSN-MUI/VI/2022 tentang Akad Samsarah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik jual beli kendaraan bekas yang melibatkan perantara, sehingga perlu dikaji kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemilik showroom, makelar, dan pembeli motor, yang dilengkapi observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli motor bekas di Showroom Azka Cahaya Jaya Motor berlangsung melalui dua tahap: pembelian motor secara putus oleh showroom dari pemilik sebelumnya, dan penjualan kembali motor tersebut kepada pembeli dengan bantuan makelar. Makelar berperan mencari dan mempertemukan calon pembeli dengan showroom, sedangkan penentuan harga, penjelasan kondisi motor, negosiasi, dan akad dilakukan langsung antara showroom dan pembeli. Imbalan (‘umulah) bagi makelar disepakati lisan di awal, berupa nominal tetap atau persentase harga jual, dan diberikan setelah transaksi berhasil. Berdasarkan Fatwa No. 151/DSN-MUI/VI/2022 yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, praktik tersebut pada dasarnya telah memenuhi rukun dan unsur akad samsarah, yaitu para pihak, objek akad, shighat, dan ‘umulah. Namun, ketiadaan perjanjian tertulis dan belum jelasnya batasan kewenangan makelar masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip kejelasan dan terhindar dari gharar

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jrcn

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Astronomy Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Education Environmental Science Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Riksa Cendikia Nusantara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin published by Lembaga Riset Mandiri Nusantara that published in multidisciplinary fields, covering the fields of Education, Psychology, Law, Economics, Religions, Education, Health, Engineering, Public Policy, Tourism, Social and Politics, ...